ABSTRAK
Pasir besi sebagai salah satu bahan baku utama dalam
industri baja dan industri alat berat lainnya di Indonesia, keberadaannya
akhir-akhir ini memiliki peranan yang sangat penting. Berbagai permintaan dari
berbagai pihak meningkat cukup tajam. Salah satu daerah yang memiliki potensi
tersebut adalah pantai selatan Tasikmalaya, khususnya dari daerah pantai
Cipatujah sampai ke daerah Cikalong.
Daerah-daerah tersebut kaya akan pasir besi
tersebut, salah satu yang menjadi bahan penelitian di dalam makalah ini adalah
pertambangan pasir besi yang ada di desa Cikawungading kecamatan Cipatujah
Kabupaten Tasikmalaya. Dimana disana terdapat pertambangan pasir besi yang
merupakan daya serap tenaga kerja bagi masyarakat, tetapi disamping itu ada
banyak dampak pula yang dirasakan oleh masyarakat hal tersebut masih menjadi
kontroversi ditengah-tengah masyarakat luas. Dan diharapkan ada penyelesaian
untuk mengatasinya.
BAB I
PENDAHULUAN
Pada hakikatnya sumber daya alam merupakan sesuatu
yang amat berharga dan harus disyukuri keberadaannya di muka bumi ini,dimana
hal tersebut merupakan titipan yang amat berharga dari yang maha kuasa agar
dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh manusia. Seperti yang terkandung
dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ,dimana dalam pasal ini disebutkan
bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah
pokok-pokok kemakmuran rakyat”. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia
merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya adalah sumber
daya mineral yang lebih banyak dipergunakan sebagai bahan baku industri.
Pemerintah Republik Indonesia sendiri membagi bahan galian menjadi 3
golongan,antara lain: Bahan galian golongan A (bahan galian strategis), Bahan
galian golongan B (bahan galian vital), bahan galian golongan C (bahan galian
non strategis dan non vital. Penggolongan tersebut membuktikan bahwa begitu
banyak sumber daya mineral yang ada di Indonesia.
Salah satu sumber daya tersebut adalah pasir
besi yang ada di sepanjang jalur pantai selatan Tasikmalya, yaitu dari daerah
pantai Cipatujah sampai pantai Cikalong. Dengan potensi yang ada di daerah
tersebut penulis akan mencoba untuk meneliti lebih lanjut mengenai
keberadaan pasir besi tersebut, salah satunya dengan melakukan penelitian ke
daerah Cikawungading ( Cipatujah). Keberadaan pasir besi tersebut banyak menarik
minat para pengusaha yang ingin mengembangkannya, tapi ditengah keberadaannya
tersebut malah menjadi kontroversi di tengah masyarakat, dimana yang menjadi
perhatian adalah dampaknya terhadap sekitar, oleh sebabnya penulis akan mencoba
menuangkannya dalam sebuah makalah yang berjudul’’ Pertambangan Pasir Besi
beserta Dampaknya terhadap lingkungan di daerah Cikawungading-Tasikmalaya”.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pertambangan,Pasir Besi dan Dampak Lingkungan
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam
rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan
penjualan bahan galian (mineral,batubara, panas bumi, migas,dll).
Secara umum pasir besi terdiri dari mineral opak yang
bercampur dengan butiran-butiran dari mineral non logam seperti, kuarsa,
kalsit, feldspar, ampibol, piroksen, biotit, dan tourmalin. mineral tersebut
terdiri dari magnetit, titaniferous magnetit, ilmenit, limonit, dan hematit,
Titaniferous magnetit adalah bagian yang cukup penting merupakan ubahan dari
magnetit dan ilmenit. Mineral bijih pasir besi terutama berasal dari batuan
basaltik dan andesitik volkanik. Kegunaannya pasir besi ini selain untuk industri
logam besi juga telah banyak dimanfaatkan pada industri semen.
Di dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia disebutkan
bahwa pasir besi adalah bijih laterit dengan kandungan pokok berupa mineral
oksida besi. Pasir besi biasanya mengandung juga beberapa mineral oksida logam
lain, seperti vanadium, titanium, dan krominum, dalam jumlah kecil.
Pasir yang mengandung bijih besi ini adalah bahan
galian yang mengandung mineral besi, yang dapat digunakan secara ekonomis
sebagai bahan baku pembuatan besi logam atau baja. Persyaratan utama yang harus
dipenuhi adalah kandungan besinya harus lebih dari 51,5 persen.
Pengertian Dampak Lingkungan menurut undang-undang
No.4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengendalian lingkungan
adalah perubahan lingkungan yang diakibatkan oleh suatu kegiatan. Secara umum
dampak lingkungan dihasilkan oleh efek lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan
yang dilakukan oleh manusia. Dampak lingkungan tidak selalu berarti negatif,
tetapi juga bisa berarti positif. Dampak lingkungan bersifat positif apabila
terjadi perubahan yang menguntungkan bagi lingkungan, sedangkan dampak bersifat
negative apabila terjadi perubahan yang merugikan, mencemari dan merusak
lingkungan.
B. Letak Pertambangan Pasir Besi di
desa Cikawungading
Pasir besi merupakan salah satu bahan industri yang
potensial yang ada di Indonesia, salah satunya yang ada di desa
Cikawungading,kecamatan Cipatujah, Tasikmalaya. Desa ini terletak di
sebelah selatan Kabupaten Tasikmalaya, dengan jarak 75 km dari ibu kota
kabupaten. Potensi yang dimiliki oleh desa Cikawungading ini banyak menarik
minat para pengusaha yang ingin mengusahakan agar dapat menambang. Menurut
penelitian pasir besi di daerah Cikawungading tersebut memiliki kandungan
unsure besi yang sangat tinggi sekitar 66,58%.
Tabel
Kandungan Pasir Pantai di Daerah Cikawungading
No
|
Jenis
Kandungan
|
Persentase %
|
1
|
AI2O2
|
3,27
|
2
|
Cr2O4
|
-
|
3
|
Fe2O3
|
66,58
|
4
|
K2O
|
0,14
|
5
|
C2O
|
1,52
|
6
|
MgO
|
5,20
|
7
|
MnO2
|
0,59
|
8
|
NaO2
|
1,07
|
9
|
SiO2
|
7,45
|
10
|
TiO2
|
14,04
|
Sumber: Hasil uji lab Sucofindo, 2 April 2002
Begitu kayanya pasir besi di daerah ini, khususnya di
daerah pantai selatan Tasikmalaya. Bahkan dalam salah satu surat kabar harian
Tasikmalaya disebutkan bahwa’’Wilayah Tasikmalaya Selatan dikenal dengan kekayaan
sumber Daya mineralnya yang melimpah. Dari seluruh jenis mineral di Kabupaten
Tasikmalaya, yang terbesar adalah kandungan pasir besi di sepanjang pantai
Tasikmalaya Selatan.
Secara geografis dan administratif, ada 3 wilayah
kecamatan di Tasela yang memiliki pantai. Antara lain, Kecamatan Cipatujah,
Karangnunggal dan Kecamatan Cikalong. Di Kecamatan Cipatujah terdapat sekitar 6
perusahaan yang melakukan eksploitasi yaitu PT Jasmass, CV Asam, PDUP, PT
Maktal, PT Margos dan PT Mandiri. Lokasi eksploitasi terdapat di kawasan pantai
Desa Ciheras, Ciandum, dan Cikawungading’’.
C. Kegiatan Penambangan Pasir Besi di desa
Cikawungading
Kegiatan penambangan pasir besi di daerah ini
sehari-hari dikerjakan oleh kelompok, dimana setiap kelompok beranggotakan 5
orang yang bekerja secara bersama-sama dimulai dari menggali pasir, kemudian
dimuat ke dalam truk lalu kemudian dipindahkan ke tempat penampungan sementara
atau (pool). Setiap kelompok menghasilkan pasir besi yang berbeda-beda
tergantung kemampuan kelompoknya masing-masing, mulai dari 3 truk sampai 10
truk (berisi 3 meter kubik atau lebih, tergantung dari jenis truknya).
Para penambang di pertambangan ini kebanyakan
menggunakan alat-alat modern, untuk mengeruk pasir besi atau sejenis becko
(escapator). Tapi ada juga yang masih menggunakan alat-alat tradisional seperti
sekop dan cangkul. Sebenarnya kedua alat yang digunakan para penambang ini
sama-sama punya kelebihan dan kelemahan, alat tradisional memungkinkan para
penambang untuk bekerja lebih lama (menyerap tenaga kerja) dan tidak merusak
lingkungan, sedangkan alat modern tidak menyerap tenaga kerja karena
hanya mengoperasikan seorang operator dan cenderung merusak lingkungan, karena
alat modern tersebut mengangkutnya kesana kemari dan cenderung merusak jalan
dan infrastruktur lainnya.
Gambar 1:
Tempat penyedotan pasir besi
Gambar 2: Aktivitas para penambang yang sedang mengeruk pasir besi
Gambar 3.1
Gambar 4: Sampel gambar pasir besi di daerah
Cikawungading
D.
Dampak keberadaan Tambang Pasir Besi di Cikawungading
Dalam kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat di
Cikawungading khususnya di daerah sekitar penambangan pasir besi banyak
memberikan respon terhadap aktivitas penambangan tersebut, baik respon positif
maupun respon negative. Kebanyakan diantaranya memberikan respon negative atau
kurang setuju dengan kegiatan penambangan tersebut karena dirasakan merusak
lingkungan.
Dampak positif yang dirasakan yaitu salah satunya
adalah dapat Menyerap tenaga kerja, Masyarakat disekitar penambangan
memang merasa terbantu dengan adanya penambangan pasir ini karena mereka bisa
ikut bekerja menjadi buruh disana, bagi sebagian masyarakat memang menyadarinya
karena pertambangan tersebut memberikan sedikit keringanan beban.Disamping
itu tambang pasir besi memiliki daya tarik tersendiri keberadaannya,
dimana pada awal keberadaannya menjadi daya tarik bagi Cikawung untuk menarik
masyarakat luar, karena masyarakat lain ingin mengetahui keberadaan dan keadaan
tambang besi tersebut.
Sementara itu dampak yang paling
negatif adalah:
3..Merusak
pantai dan vegetasinya
Keadaan pantai sebelum adanya penambangan pasir besi
di daerah Cikawungading menunjukan kondisi pantai yang begitu alami dan indah ,
berbagai jenis vegetasi pantai tumbuh di sepanjang jalur pantai. Tapi kini
sudah mulai tergerus oleh kegiatan penambangan.
2. Rusaknya jalan raya
Kerusakan yang paling parah akibat dari kegiatan pertambangan pasir besi ini adalah rusaknya jalan raya yang menjadi penghubung jalur pantai selatan, keadaan ini menyebabkan arus transportasi barang dan manusia menjadi terhambat. Sejak awal kondisi jalan raya yang menjadi penghubung Cipatujah dan Cikalong sudah rusak dan kini diperparah dengan adanya kegiatan pengangkutan pasir besi, dengan hilir mudiknya truk-truk besar yang mengangkut pasir besi tersebut. Masyarakat menyayangkan keadaan tersebut dimana keadaan ini membuat mereka tidak nyaman. 3. Tingkat polusi udara yang makin meningkat
Kerusakan yang paling parah akibat dari kegiatan pertambangan pasir besi ini adalah rusaknya jalan raya yang menjadi penghubung jalur pantai selatan, keadaan ini menyebabkan arus transportasi barang dan manusia menjadi terhambat. Sejak awal kondisi jalan raya yang menjadi penghubung Cipatujah dan Cikalong sudah rusak dan kini diperparah dengan adanya kegiatan pengangkutan pasir besi, dengan hilir mudiknya truk-truk besar yang mengangkut pasir besi tersebut. Masyarakat menyayangkan keadaan tersebut dimana keadaan ini membuat mereka tidak nyaman. 3. Tingkat polusi udara yang makin meningkat
Hal ini disebabkan oleh hilir mudiknya truk-truk
pengangkut pasir besi yang melintas, yang membawa pasir tersebut dari daerah
cipatujah ke daerah lain, khususnya daerah ciamis dan sekitarnya.
4. Rusaknya area persawahan atau
pertanian warga
Lahan pertanian warga menjadi rusak akibat kegiatan
pertambangan ini, diduga aliran air yang ke persawahan menjadi terganggu,
akibatnya sawah warga menjadi cepat kering. Disamping itu area perkebunan yang
tadinya rindang oleh kelapa kini menjadi tandus dan kering.
5. Sering rawan banjir
Gambar 5: Rusaknya area pertanian
Dari keadaan
tersebut dapat dilihat bahwa keberadaan tambang pasir besi masih menjadi
kontroversi di tengah-tengah masyarakat luas.Dimana masyarakat lebih merasakan
dampak negaif dari pada dampak positifnya, masyarakat menyayangkan keadaan
tersebut dimana pengelolaan sumber daya alam haruslah lebih mengutamakan
kepentingan luas disinilah peran berbagai pihak dibutuhkan untuk memperbaiki
keadaan semua.
Link : www.google.com
www.wikipedia.com
http://gina-rizkiana.blogspot.com/2011/07/pertambangan-pasir-besi- beserta.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar