Minggu, 27 Januari 2013

Dampak lingkungan ekspoitasi tambang batubara



Batubara, kerusakan lingkungan, Polusi Lingkungan

Dari hasil diskusi POKJA PWLH banjarmasin yang menghadirkan Walhi, Kompas Borneo, Lsm lainnya menyoroti mengenai pertambangan batubara khususnya di daerah Kalimantan Selatan. perubahan alam KalSel sudah tersasa akibat dampak tambang batu bara. kawasan daratan kalsel telah hancur, hutan gundul akibat penebangan secara membabibuta, ditambah dengan penambangan yang tak terkendali.
Di kawasan pertambangan PT Adaro terdapat beberapa tandon raksaas atau kawah bekas tambang yang menyebabkan bumi menganga tak mungkin bisa direklamasi .
Kawasan Satui tempat operasi PT Arutmin menyebabkan alam berganit menjadi hutan buatan hasil reboisasi dan menghilangkan hutan alam penjaga lingkungan. yang paling parah, ratusan bahkan ribuan hektar lahan bekas tambang yang dikelola masyarakat baik perusahaan kecil atau individu, dimana mereka hanya mengambil batu bara dan dibiarkan tanpa reklamasi. sekarang ini sungai martapura yang berhulu di pegunungan Meratus telah berubah warna dan tingkat kekeruhannya akhibat partikel kaolin, lumpur dan material lainnya. tambang batubara juga telah mengubah tingkat plusi udara dan debu diberbagai wilayah kalsel. selain itu tambang telah melahirkan gas metana yang berakibat meningkatkan tingkat keasaman tahanh disekitar tambang sehingga kawasan tambang tidak subur dan cenderung gersang. keluhan lain yang merisaukan akibat kegiatan tambang yaiut terjadinya pendangkalan sungai, pencemaran air limbah dll, berikut beberapa dampak dari pertambangan batubara:
1. lubang tambang.
2. Air Asam tambang: mengandung loga berat yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang
3. Tailing: teiling mengandung logam-logam berat dalam kadar yang mengkhawatirkan seperti tembaga, timbal, merkuri, seng, arsen yang berbahaya bagi makhluk hidup.
4. Sludge: limbah cucian batubara yang ditampung dalam bak penampung yang juga mengandung logam berbahaya seperti boron, selenium dan nikel dll.
5. polusi udara: akibat dari flying ahses yang berbahaya bagi kesehatan penduduk dan menyebabkan infeksi saluran pernapasan.
Reklamasi
reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu akibat kegiatan usaha pertambangan, agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya. agar menghasilkan lingkunga ekosistem yang baik.
permasalahan yang perlu diperhatikan dalam penetapan rencana reklamasi meliputi:
* pengisian kembali bekas tambang, penebaran tanah pucuk dan penataan kembali lahan bekas tambang serta lahan bagi pertambangan yang kegiatannya tidak dilakukan pengisian kembali
* stabilitas jangka panjang, penampungan tailing, kestabilan lereng, dan permukaan timbunan, pengendalian erosi dan pengelolaan air.
* Keamanan tambang terbuka, longsoran, pengelolaan B3 dan bahaya radiasi
* Karakteristik kandungan bahan nutrien dan sifat beracun tailing atau limbah batuan yang dapat berpengaruh pada kegiatan revegatasi
* Pencegahan dan penanggulangan air asam tambang
* Penanganan potensi timbulnya gas metan dan emisinya dari tambang batubara.
* Penanganan bahan galian yang masih potensial dan bernilai ekonomi baik dalam kondisi in-sitiu, berupa tailing atau waste
* Rekonstruksi tanah
* Revegatasi
* Penanganan air asam tambang
* Pengaturan Drainase
maaf semua tulisan ini akan berlanjut pada edisi berikutnya, karena yang punya blog sudah ga kuat lagi mandangin monitor,
next time kita bicara solusi, wassalam…



Tidak ada komentar:

Posting Komentar